PT Mega Capital Sekuritas Mega Capital Sekuritas

Edukasi

SELASA, 13 MARET 2018
FAQ Reksa Dana

 

Q: Apakah yang dimaksud Manajer Investasi?

A: Pihak yang mendapat izin dari badan regulasi resmi negara untuk mengadakan kegiatan usaha mengelola Portofolio Efek bagi para nasabah atau mengelola Portofolio Investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.

 

Q: Apakah yang dimaksud dengan Unit Penyertaan (UP)?

A: Unit Penyertaan (UP) adalah satuan yang digunakan dalam Reksa Dana. Unit Penyertaan menunjukkan kepemilikan Anda di dalam Reksa Dana.


Q: Apakah yang dimaksud dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB)?

A: Total Nilai Efek berdasarkan harga pasar pada suatu saat, setelah dikurangi biaya-biaya Reksa Dana dan kewajiban pajak.


Q: Apakah yang dimaksud dengan Nilai Aktiva Bersih per Unit (NAB/Unit)?

A:  Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dibagi dengan total jumlah Unit Penyertaan (outstanding UP)?


Q: Apakah yang dimaksud dengan Subscription (penjualan kembali)?

A: Pembelian/pemesanan Unit Penyertaan.


Q: Apakah yang dimaksud dengan Redemption (penjualan kembali)?

A: Pencairan/Penjualan kembali Unit Penyertaan.


Q: Apakah yang dimaksud dengan Switching (penjualan kembali)?

A: kegiatan transaksi pertukaran Unit Penyertaan Reksa Dana yang dimiliki dengan UP Reksa Dana lain tanpa harus melakukan transaksi pembelian atau penjualan.


Q: Apakah yang dimaksud dengan Portofolio efek?

A: Jika Anda melakukan diversifikasi investasi pada lebih dari sebuah jenis Reksa Dana , maka Anda telah menciptakan portofolio.


Q: Apakah yang dimaksud dengan diversifikasi?

A: Merupakan strategi investasi dengan menanamkan uang pada beragam instrumen investasi untuk mengurangi resiko.


Q: Apakah yang dimaksud dengan efek?

A: Surat pengakuan utang, surat berharga komersial saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kolektif kontrak berjangka atas efek dan setiap derivatif dari efek.


Q: Apakah yang dimaksud dengan Obligasi?

A: Surat bukti utang jangka panjang dari emiten, umumnya diatas 3 tahun. Setiap periode tertentu pemilik surat ini dapat menukarkan kupon-kupon yang terlampir untuk mendapatkan bunga dari emiten, sampai akhirnya jatuh tempo ketika perusahaan harus melunasi utangnya. Obligasi dapat diperjualbelikan di bursa efek


Q: Apakah yang dimaksud dengan Saham?

A: Bukti penyertaan modal di suatu perusahaan, atau merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan.


Q: Apakah yang dimaksud dengan Deposito?

A: Produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat.


Q: Apakah yang dimaksud dengan Bursa?

A: Pihak yang menyelenggarakan atau menyediakan sistem untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pasar modal. Ddi Indonesia di kenal dengan nama Bursa Efek Indonesia (BEI).


Q: Apakah yang dimaksud dengan Cut Off Time?

A: Batasan waktu untuk penerimaan transaksi pembelian (subscription) dan transaksi penjualan kembali (redemption) setiap harinya. Cut off time untuk transaksi Reksa Dana adalah sebelum pukul 13.00 WIB setiap hari Bursa.


Q: Apakah yang dimaksud dengan hari Bursa?

A: Hari Bursa adalah hari diselenggarakannya perdagangan Efek di Bursa yaitu hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari tersebut merupakan hari libur nasional atau dinyatakan sebagai hari libur Bursa oleh Bursa.


Q: Apakah yang dimaksud dengan Imbal Hasil (Return)?

A: Hasil yang diperoleh dari penanaman modal pada suatu produk investasi dalam periode tertentu.



By CPC

SUMBER