Sebelum membahas lebih lanjut, kita perlu mengetahui mengapa jual beli saham seringkali dianggap sebagai judi serta perbandingan antara investasi dan judi.
I. Mengapa jual beli saham seringkali dianggap sebagai judi ?
a. Kurangnya edukasi mengenai saham sebagai salah satu produk investasi dan keterbatasan pengetahuan tentang prospek berkarir di pasar modal Indonesia membuat sebagian besar masyarakat Indonesia mengikuti rumor yang beredar bahwa saham adalah judi.
b. Adanya pihak-pihak yang bertransaksi saham atas dasar spekulasi (dengan berbekal isu maupun rumor) sehingga dianggap sama seperti tindakan perjudian.
c. Seperti tindakan perjudian, tingkat risiko dan fluktuasi harga saham cukup tinggi begitupun dengan return-nya (high risk, high return).
II. Perbandingan antara Investasi dan Judi
a. Perhitungan dan Analisa berdasarkan Pengetahuan
Ada yang mengatakan bahwa dalam berinvestasi saham diperlukan perhitungan dan analisa, misalnya analisa secara fundamental dan technical agar dapat memilih saham yang liquid (LQ45/blue chip) dan sedang uptrend (trend naik/bullish). Diharapkan dari hasil perhitungan dan analisa tersebut dapat meminimalisir risiko yang harus ditanggung dan memaksimalkan return yang akan diterima. Oleh karena itu, para investor memerlukan edukasi mengenai investasi saham sehingga pengetahuan yang mereka miliki dapat membantu dalam melakukan perhitungan dan analisa. Tentu saja pengetahuan tersebut harus ditingkatkan dari waktu ke waktu dan terus belajar dari pengalaman diri sendiri serta orang lain. Namun, apakah perhitungan dan analisa berdasarkan pengetahuan yang dimiliki menjamin bahwa para investor yang melakukannya akan selalu mengalami keuntungan? Tentu tidak! Adanya perhitungan dan analisa yang dilakukan dalam bertransaksi saham dianggap dapat membedakannya dari perjudian, melainkan sebagai investasi.
Tapi, apakah perhitungan dan analisa sama sekali tidak digunakan dalam perjudian? Apakah mereka hanya mengandalkan peruntungan belaka? Mungkin ada yang demikian, namun dalam banyak kasus perjudian misalnya pada pertandingan sepak bola, analisa dan perhitungan dari pengetahuan mengenai segi kekuatan, keunggulan para personil, strategi yang digunakan, sejarah pertandingan dan banyaknya kemenangan yang diraih masing-masing tim digunakan pula oleh para pelaku perjudian untuk menentukan pemenangnya. Dari statistik yang ada, pasti sebagian besar para pelaku perjudian memperkirakan kemungkinan menang diperoleh oleh tim yang memiliki hasil analisa yang lebih baik. Namun, apakah ini menjamin tim yang memiliki hasil statistik lebih baik akan memenangkan pertandingan ? Belum tentu, bukan ?
Dari ulasan diatas, apakah para investor yang tidak berusaha memperoleh pengetahuan mengenai investasi, tidak melakukan perhitungan dan analisa sehingga bertransaksi saham hanya dengan mengandalkan rumor yang belum jelas dan isu yang tidak pasti dapat dianggap sebagai tindakan perjudian? Lalu apakah para pelaku perjudian yang melakukannya dengan perhitungan dan analisa berdasarkan pengetahuan yang dimiliki dapat dianggap sebagai tindakan investasi? Mari kita lihat faktor-faktor lainnya untuk membantu Anda membandingkan apakah jual beli saham merupakan investasi atau judi.
b. Trading Plan & Money Management
Seorang investor saham yang profesional akan menjalankan investasinya sesuai dengan prosedur atau trading plan yang telah dibuat. Apa yang dimaksud dengan trading plan ? Trading plan merupakan panduan bagi para investor dalam menentukan waktu yang tepat untuk mengambil posisi (beli dan jual), target (profit yang ingin dicapai), stop loss (membatasi kerugian) dan waktu yang tepat untuk withdraw. Kedisiplinan sangat dibutuhkan dalam merealisasikan hal ini. Evaluasi pun harus dilakukan untuk melihat seberapa efektif trading plan yang dijalankan dan mengganti trading plan yang kurang efektif dengan yang baru. Selain trading plan, para investor juga menggunakan teknik money management yang baik dan benar. Money management membantu para investor menentukan berapa banyak dana yang akan dirisikokan (sejumlah dana dimana jika investor kehilangan seluruh dana tersebut, itu tidak akan mengganggu kondisi keuangannya) dan berapa modal (margin) yang digunakan pada setiap transaksi. Kedua hal ini merupakan kunci sukses dalam bertransaksi saham.
Beberapa pelaku tindak perjudian ada yang menggunakan strategi misalnya dengan menentukan “Kapan waktu yang tepat untuk ikut bertaruh?”, “Berapa jumlah taruhan yang hendak dipasang, apakah disesuaikan dengan kemampuan finansialnya dan apakah tindakan ini akan membuatnya bangkrut atau tidak?”. Namun pada umumnya, para pelaku perjudian malah melakukan sebaliknya. Mereka tidak tahu kapan harus mengambil keuntungan dan kapan harus membatasi kekalahan, mereka hanya menggunakan insting. Mereka tidak memiliki plan maupun money management karena biasanya tindakan perjudian dilakukan untuk kesenangan belaka sehingga mengakibatkan kebangkrutan.
Kalau begitu, apakah para investor yang tidak menggunakan trading plan dan money management, hanya menggunakan insting dalam bertransaksi saham dapat dianggap sebagai tindakan perjudian? Sebaliknya, apakah para penjudi yang bertaruh dengan menggunakan strategi dapat dianggap sebagai tindakan investasi? Tunggu dulu. Sebelum mengambil keputusan, masih ada beberapa faktor lain sebagai bahan pertimbangan Anda.
c. Hak Kepemilikan dalam suatu Perusahaan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, investasi berarti penanaman uang atau modal pada suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Ini selaras dengan saham yang merupakan tanda bukti penyertaan atau kepemilikan seseorang pada suatu perseroan terbatas. Misalnya, sebuah saham suatu perusahaan dibeli oleh investor X, ia akan tercatat sebagai salah satu pemilik yang sah dari perusahaan tersebut, bahkan walaupun ia hanya membeli 1 lot (100 lembar) saham. Hak yang akan diperoleh oleh investor X hasil dari pembelian sahamnya adalah hak mendapatkan bagian keuntungan atau laba perusahaan berupa dividen dan kepemilikan saham ini juga dapat diperjualbelikan kepada investor lain.
Berbeda dengan investasi, judi merupakan permainan dengan menggunakan uang atau barang berharga sebagai taruhan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Misalnya investor X bertaruh dalam suatu pertandingan sepak bola, ia tidak memperoleh hak kepemilikan terhadap tim sepak bola tersebut walaupun ia menang bertaruh. Dan bagi pihak yang kalah, jika ia ingin modalnya kembali, ia harus bertaruh lagi yang artinya mengeluarkan uang (lagi).
d. Zero Sum Game
Dalam hal transaksi, hak kepemilikan saham antar investor seperti contoh diatas, apabila investor X berniat untuk menjualnya, terdapat 2 kemungkinan potensi harga jual atas saham tersebut, yaitu bisa lebih tinggi atau lebih rendah dari harga belinya. Jika harga jual lebih tinggi dari harga beli maka investor X akan memperoleh keuntungan dan keuntungan ini bukan akibat kerugian investor Y yang membelinya. Dan jika harga jual lebih rendah dari harga beli maka investor X akan mengalami kerugian dan kerugian ini bukan akibat keuntungan investor Y yang membelinya. Karena transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah transaksi jual beli, dimana setiap investor memiliki ekspektasi yang berbeda-beda pada setiap tingkat harga dan jangka waktu investasinya, maka untung atau rugi seorang investor tidak mengakibatkan untung atau rugi investor lainnya (win-win).
Sedangkan dalam taruhan sebuah pertandingan sepak bola yang disebutkan di poin c, keuntungan 1 pihak merupakan kerugian bagi pihak lain (zero sum game). Misalnya dalam perjudian pada pertandingan bola dimana terdapat 2 orang yang bertaruh Rp. 100,000 maka pihak pemenang akan mendapatkan uang Rp. 100,000 dari pihak yang kalah dengan kata lain jumlah perputaran uang tetap, tidak bertambah.
e. Legalitas
Dari aspek hukum, transaksi saham di Indonesia merupakan investasi yang legal dan dijamin pemerintah, bahkan diatur dalam Undang Undang Pasar Modal. Dan pada tanggal 8 Maret 2011 diterbitkan fatwa Nomor 80/DSN-MUI/III/2011 oleh DSN-MUI mengenai Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek Indonesia. Ini membuktikan bahwa transaksi saham halal sesuai dengan syariah Islam dan sah menurut peraturan perundang-undangan.
Walaupun di beberapa negara berkembang tindakan perjudian sudah dilegalkan, tidak begitu dengan di Indonesia. Menurut perundang-undangan di Indonesia, perjudian dalam bentuk apapun adalah kegiatan ilegal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, judi bertentangan dengan agama, kesusilaan dan moral Pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Undang-undang ini mengklasifikasikan perjudian sebagai salah satu penyakit masyarakat yang tak terpisahkan dengan tindak kejahatan sehingga merupakan perbuatan yang dilarang.
Demikian perbandingan antara investasi dan judi menurut penulis. Semoga para pembaca dapat terbantu dalam menjawab pertanyaan, “Transaksi Saham – Investasi atau Judi ?” melalui artikel ini.
A wise man makes his own decisions. An ignorant man follows the public opinion. Ciao !
Penulis :
Irene Kwee